SBSINews – Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menjawab kabar tentang keterlibatannya dalam sengketa tanah calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di Kalimantan.

Jawaban Hotman Paris ini untuk menangkal kabar bohong yang menyebutkan dia terlibat dalam sengketa asal usul tanah puluhan ribu hektar yang dikuasai Prabowo.

Kabar hoax itu mencuat usai capres nomor urut 01, Jokowi menyebut Prabowo Subianto menguasai ratusan ribu hektar lahan di Kalimantan dan Aceh.

Nama Hotman Paris pun dibawa-bawa ikut terlibat dalam penguasaan lahan tersebut.

Dalam video terbaru yang diunggah di channel Youtube @hotmanparisofficial, Hotman mengakui terkait tanah Prabowo tersebut, dia memang menangani empat perkara kakap di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Samarinda.

Empat perkara kelas kakap itu adalah:

1. Perkara izin usaha pertambangan atas tanah 12.000 hektar yang di dalamnya batubara.
2. Perkara izin usaha pertambangan atas tanah 12.000 hektar yang di dalamnya batubata.
3. Perkara izin usaha pertambangan atas tanah 10.000 hektar yang di dalamnya batubara.
4. Perkara izin usaha pertambangan atas tanah 10.00 hektar yang ada ada cadangan batubara.

“Jadi total semuanya adalah 44.000 hektar,” katanya.

Hotman Paris memastikan empat perkara ini tidak terkait dengan asal usul tanah.

“Hotman paris tidak pernah dikuasakan dari pihak mana pun maupun pihak prabowo untuk membela asal usul tanah, tetapi hanya sebatas sengketa izin usaha pertambangan,” tegas Hotman Paris divideo yang diunggah, Kamis (21/2/2019).
(Sumber: SURYA.CO.ID)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here