Ketika hati nurani telah mati, maka manusia yang terbunuh menjadi tak terbilang jumlahnya. Duka pun merundung semua anggota keluarga. Sedih dan pilu juga tak tertahan meluap diantara kutukan.
Begitulah karma mulai bekerja untuk memberi ganjaran yang setimpal. Sebab pembunuhan itu telah merampas otoritas Tuhan yang sehatinya tak mungkin diperkenankan.
Merampas hak hidup seseorang itu artinya adalah merampas hak dan otoritas Tuhan. Sebab yang bergak menghidup dan mematikan seseorang itu hanya milik Tuhan. Karena itu terhadap mereka yang membunuh manusia lainnya, pasti mendapat laknak dan azab dari Tahun.
Setiap orang pun boleh tidak percaya pada laknat dan azab maupun karma yang akan diberikan oleh Tuhan. Sebab seseorang boleh saja tidak percaya adanya Tuhan Yang Maha Pencipta Manusia yang tak mungkin bisa diciptkan oleh siapa pun juga.
Membunuh manusia itu jelas dapat dipaham artinya telah membunuh Makhluk Ciptaan Tuhan Yang Paling Mulia.
Karena seseorang yang membunuh hewan piaraan kesayangan dari seseorang saja, perkaranya dapat berkepanjangan perkaranya. Jadi bisalah dipaham, bagaimana bila pembunuhan itu dilakukan kepada seseorang.
Pembunuhan terhadap sesama manusua dengan dalih apapun — termasuk disaat perang sekakipun — idealnya tidak patut dilakukan. Apalagi dalam suasana damai.
Boleh jadi pembunuhan itu sendiri dapat disembunyikan atau menghindar dari sanksi apapun selama masih hidup, tapi hukum tuhan tak mungkin bisa dielakkan. Cepat atau lambat laknat dan azab itu pasti datang.
Masalahnya memang tinggal tergantung pada keyakinan atau tidak. Sebab pengetahuan dan pemahaman keagaamaan kita mungkin saja tak setara.