Pada tanggal 9 Agustus setiap tahun merupakan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS).
Dimana hal ini dilaksanakan sebagai pengingat untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia.
Hari Masyarakat Adat dimulai dari tanggal 23 Desember 1994. Kala itu, Majelis Umum PBB memutuskan dalam resolusinya 49/214, bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia harus diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahun.
Tanggal tersebut menandai hari pertemuan pertama, pada tahun 1982 Kelompok Kerja PBB untuk masyarakat adat. Pada hari ini, orang-orang dari seluruh dunia didorong untuk menyebarkan pesan PBB tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2022 ini mengangkat tema “Peranan Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisonal”
Penulis
Paulus Adrian Sembel
Wakil Ketua Korwil KSBSI Sulawesi Utara