JAKARTA SBSINews – Rencana aksi menolak Omnibus Law pada hari ini Kamis, 8 Oktober 2020 akan dilakukan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ((K)SBSI) Pimpinan Prof. Dr. Muchtar Pakpahan SH., MA. dengan motor penggerak utama Federasi Industri, Kesehatan, Energi dan Pertambangan (FIKEP) SBSI.
Konsentrasi aksi menolak UU “Cilaka” itu diawali dari Sekretariat DPP (K)SBSI Jl. Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat menuju DPR RI dengan rute Istana Negara Jakarta
Buruh yang tergabung dalam (K)SBSI harus aksi menolak RUU Omnibus Law, karena menurut Agus Supriyadi sebagai Ketua PP FIKEP SBSI Undang-undang “Cilaka” itu akan menjadi bencana bagi buruh dan serikat buruh.
Karena UU Omnibus Law itu akan membuat buruh dan serikat buruh terpinggirkan dan suram masa depannya di negerinya sendiri.
Peserta aksi nenurut Agus Supriyadi akan diikuti oleh buruh yang berada dibawah FIKEP SBSI dari PT. Muara TW 80 orang, PT. UEkatama 62 orang, PT. Hansai 48 orang, PT. Saiti 122 orang, PT . Entraco 130
“Insyaallah peserta aksi bisa mencapai 1.400 orang lebih, masalahnya kawan-kawan buruh dari luar Jakarta dipersulit bahkan dilarang masuk Jakarta”, kata Agus Supriyadi.
Massa aksi yang tergabung dalam koordinasi FIKEP KSBSI dari Bekasi diperkiran 482 orang. Sedangkan dari Jakarta sendiri sekitar 824 orang.
Aksi unjuk rasa menolak RUU Cilaka itu, imbuh Fuad selaku koordinator lapangan akan dilakukan dengan pawai keliling dari Sekretariat (K)SBSI Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, singgah di depan Istana Merdeka kawasan Monas Jakarta. (RAT)