KUBU RAYA SBSINews – Masalah buruh di Kubu Raya yang terus menggantung tidak bisa diselesaikan oleh pihak terkait menjadi prioritas pengurus (K)SBSI Kubu Raya dan Korwil Kalbar untuk segera dituntaskan.
Sebab kasus yang terus menggantung itu bisa jadi preseden buruk dan menandai kekalahan kaum buruh yang tertindas yang tidak melawan terhadap kesewenang-wenangan pengusaha maupun penguasa.
Demikian informasi yang diterima oleh SBSINews.Com Rabu (11/12) dari pengurus DPC Kubu Raya yang mengungkapkan jika masalah buruh di Kubu Raya sepertinya dijadikan permainan catur dengan cara mengulur-ulur waktu sehingga buruh yang mengalami masalah jádi lelah kemudian menyerah kalah.
Meski UU No. 13/2003 dan Kepmenaker No. 100/ 2004 cukup jelas memberi perlindungan bagi buruh, toh pelaksanaannya di lapangan sangat tergantung pada aparat yang mengawasi dan melaksakannya.
Yati Nurhayati serta Sujak Arianto juga menginformasikan dari Kubu Raya ada kecenderungan dari pihak pengusaha yang mau untung banyak dan menang sendiri sehingga tidak memberikan hak-hak yang seharusnya bisa diterima buruh.
Untuk menghadapi pengusaha yang cendrung semena-mena, maka kaum buruh harus lebih tangguh dan gigih untuk terus memperjuangkan hak-haknya. Sebab untuk mengharap kebaikan hati pengusaha agak mustahil karena memang watak mereka kapitalistik.
Untuk itu kesadaran segenap anggota (K)SBSI untuk membayar iuran perlu digalakkan juga. Karena untuk memperjuangkan nasib buruh, nasib pengurusnya pun harus diperhatikan. Jika tidak, maka kendala organisasi akan semakin berat pula. “Bagaimana mungkin mengharap aktivis buruh menjadi militan dan tangguh, sementara perut dan fasilitas kerjanya sendiri masih menjadi persoalan yang merepotkan dirinya,” ungkap Sujak (Jacob Ereste)