Puluhan guru honorer yang menyandang status guru bantu yang diangkat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Garut mengeluhkan soal gaji mereka.
Para guru bantu di daerah terpencil itu dipastikan tidak menerima gaji yang biasa mereka terima enam bulan sekali sebesar Rp 2,2 juta per bulan.
Misbah, koordinator guru bantu Kabupaten Garut, mengungkapkan, tahun ini gaji bagi para guru bantu tidak bisa cair seperti biasanya.
Sebab, tidak ada dana gaji guru bantu yang biasanya dianggarkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tahun 2020, Garut tidak tahu telat mengusulkan, tidak tahu kesalahan, pokoknya tidak ter-cover di anggaran murni (tahun 2020),” kata Misbah saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Senin (9/11/2020)
Biasanya, para guru bantu sudah bisa mencairkan gaji mereka dari provinsi pada Juni. Namun, karena tidak ada pencairan, menurut Misbah, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Juni 2020 mengirimkan ajuan pendanaan untuk bisa masuk di anggaran perubahan Pemprov Jabar.
“Sampai turunnya anggaran perubahan, Garut tidak masuk juga untuk guru bantu. Enggak tahu kelalaian, enggak tahu kenapa, pokoknya kabupaten lain mah masuk,” kata dia.
Menurut Misbah, dari hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, soal gaji guru bantu di Garut akan dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun, menurut Misbah, sesuai keterangan dari Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, sudah tidak bisa lagi ada penambahan anggaran. “Kata ketua Komisi V, ini sudah final, tidak bisa masuk, soalnya sudah ketuk palu,” kata dia.