SBSINews – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Kepemimpinan Sri Sultan dinilai berhasil mengelola pelayanan publik, terbukti dari pemda di wilayah D.I Yogyakarta meraih predikat A atau pelayanan prima dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB.

Sri Sultan pun menuturkan langkah dan strategi yang ditempuh D.I Yogyakarta dalam mewujudkan reformasi di bidang pelayanan publik. Strategi itu tidak hanya mengelola sistem organisasi saja berdasarkan regulasi yang ada, melainkan juga bagaimana budaya organisasi mampu mendukung kinerja dan tata laksana strategis birokrasi.

“Pada skala makro, implikasi strategi itu lebih ditekankan pada penguatan sistem secara berkelanjutan, manajemen kepemimpinan yang memiliki visi jelas, proses dan tata laksana organisasi birokrasi yang dinamis, serta memiliki perspektif masa depan yang sangat dinamis,” jelas Sultan, dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah III, di Jakarta, Selasa (05/11).

Ada empat rumusan yang jadi strategi D.I Yogyakarta untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Pertama yakni mendorong tumbuhnya inovasi yang mendukung efektivitas/efisiensi kualitas layanan publik. Kedua, memastikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Kemudian, rumusan ketiga adalah melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan, dan memastikan adanya timbal balik terkait tingkat kepuasan layanan. “Hal terakhir yang juga tak boleh dilupakan adalah memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan,” ungkap Sultan

Bahkan, Pemda D.I Yogyakarta juga mendorong upaya peningkatan pelayanan publik melalui sejumlah regulasi, yang mendorong adanya perbaikan kualitas layanan publik, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Regulasi merupakan payung bagi perangkat daerah untuk terus melaksanakan upaya peningkatan kualitas layanan yang memperhatikan tingkat kecepatan, kemudahan, akurasi, dan keterjangkauan, serta memiliki perspektif kebutuhan masa depan.

Sultan menegaskan, inovasi adalah instrumen penting dalam perbaikan pelayanan publik. Di wilayah Yogyakarta, telah banyak diciptakan inovasi pelayanan publik. Salah satu bentuk pelayanan publik yang menonjol adalah layanan e-posti, sebagai bentuk inovasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan juga mendekatkan pelayanan melalui Bank Pembangunan Daerah terdekat. Demikian juga untuk merespon berbagai keluhan masyarakat maka telah ada e-LAPOR dan bentuk aplikasi layanan lainnya seperti jogjaplan, sengguh, jogja-dataku, e-spatial, jogja istimewa dan sebagainya, dalam mainstream smart province.

Secara lebih mendalam, pelayanan tanpa diskriminasi juga diterapkan kepada instansi layanan umum. Ruang pelayanan publik harus menyediakan fasilitas yang memudahkan kaum difabel untuk mengaksesnya. Fasilitas lain adalah membuka ruang laktasi pada semua instansi, membuka ruang dialog terbuka terhadap keluhan pada pelayanan umum maupun fasilitas publik, memperluas ruang bebas asap rokok, hingga membuka ruang pelayanan yang mendekat kepada rakyat.

Kunci meningkatkan pelayanan publik menurut Sri Sultan, adalah asas keadilan dan tak ada diskriminasi terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan. “Penghargaan ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melayani dengan mendiskriminasi, pelayanan harus optimal,” ungkap Sri Sultan.

Sultan menegaskan, reformasi birokrasi pelayanan publik adalah pekerjaan berkelanjutan. Saat ini, menurutnya, kualitas pelayanan publik sudah semakin meningkat tetapi perubahan dan perbaikan akan terus dilakukan, karena dunia terus bergerak. Baginya, reformasi pelayanan publik harus mendorong bahwa program-program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Atas penghargaan yang diberikan Kementerian PANRB ini, Sri Sultan mengucapkan terima kasih. Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pemda di wilayah D.I Yogyakarta dan wilayah lainnya. “Penghargaan ini adalah awal dari pemberian pelayanan terbaik, bukanlah akhir. Ini menjadi kesiapan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” pungkas Sri Sultan. (Wartalika.id/ Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here