RIAU SBSINews – Hari Sabtu (09/11/2019), FSB Solidaritas Riau & SBSI Riau mendapat undangan dari Anggota DPD Riau ibu Dr. Misharti, S.Ag., M.Si.
Surat permohonan untuk beraudensi telah dilayangkan beberapa waktu yang lalu namun pada Hari Sabtu ini baru ada kesempatan. Dalam pertemuan tersebut Ketua FSB Solidartas S.W.Gultom menyampaikan kinerja pegawas ketenagakerjaan Propinsi Riau yang tidak pernah maksimal mendalami laporan dari FSB Solidaritas dan SBSI tentang pelanggaran kebebasan berserikat dan pelanggaran atas hak – hak normatif yang tidak diberikan pengusaha kepada buruhnya. Termasuk sistem kerja di perkebunan degan target yang tidak bisa dicapai oleh buruh hingga mengikutsertakan keluarga (anak dan istrinya). Namun anak & istri yg turut bekerja tidak menjadi tanggung jawab perusahaan.
Hal tersebut ditambahkan Korwil Riau Sornop Siahaan, dimana sistem kerja target telah memakan korban yaitu adanya istri buruh yang bunuh diri karena upah yang diterima tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.
Selain itu perwakilan FSB-Solidarutas & SBSI juga menyampaikan bahwa masih adanya perusahaan yg alergi dengan SP/SB dan ada satu perusahaan di Kabupaten Pelalawan yang menggunakan sistem absen elektronik (cek lock) namun sangat merugikan buruh karerna terlambat dua menit atau lupa cek lock maka upah buruh hilang dalam satu hari walaupun sudah isi absen manual dan jelas – jelas bekerja.
Dari semua keluhan yang disampaikan oleh FSB-Solidaritas & SBSI Riau, ibu Misharti berjanji akan menindak lanjutinya ke gubernur dan ke Kementerian Tenaga Kerja. (Sardo Manulang/SM)