Kehebohan Perdebatan DPC FTNP KSBSI dengan DPC FKUI Bukan Federasi dari KSBSI tetapi mengaku Federasi dari KSBSI terjadi di Kabupaten Tebing Tinggi Sumatera Utara Senin 14 Maret 2022. Demikian disampaikan Binter Gultom Ketua MPW KSBSI Sumatera Utara kepada SBSINEWS
Inilah kalau FTNP berkelahi saja di lapangan jadi perlu.penjelasan dari DPP KSBSI apakah FKUI bisa memakai nama SBSI setelah tulisan FKUI misalnya FKUI SBSI. Mohon petunjuk dari DPP, ujarnya membuka komunikasi
Sebenarnya,kalau SBSI pimpinan Ely Silaban tidak di terima di PT./ Tidak diakui buruh.di,ftnpnya mereka memakai FKUI KSBSI itu persoalan di bongkar muat.Yang mengerikan karena mereka memakai FKUI KSBS pikir pengusaha toko toko pikirnya SBSI yg saya pimpin. Itu saja masalahnya kalau mereke pakai nama FKUI,aja tak merembes sama SBSI kita, tambah,Binter Gultom
Coba kamu pikir,pesan mendiang Muchtar Pakpahan samaku waktu dia ke Tebing Tinggi,tidak boleh anggota Rekson Silaban memakai KSBSI.didaerah, bahkan disuruh saya melaporkan. Ini bukan buruh,mereka ini Pekerja informal. Kalau buruh di perusahaan .tidak mengakui mereka,jangankan buruh pengusaha pun tidak mengakui keberadaan mereka.
Klo pikul barang masih.mending,itu hal wajar meminta upah.fkui KSBSI ini hanya minta uang,berdasarkan FKUI KSBSI akhirnya yang di teror pengusaha saya, karena mereka memakai nama FKUI KSBSI kalau FKUI tanpa KSBSI dibelakangnya saja dipakai mereka.No Problem sama saya, tegas Binter Gultom
Kehumasan DPP KSBSI turut menyapa di Group DPP – Korwil KSBSI, “Syukur Alhamdulillah Abang Binter Gultom sudah menghubungi saya dan sudah faham apa yang Bang Iqbal KSBSI Kepri jelaskan.
Dahulu kami pernah bagikan Putusan MA terkait dengan hal diatas. Semoga masih ada Kawan-kawan Korwil yang menyimpannya
Adapun Pengakuan Pihak Federasi – Federasi dari *Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia* Pimpinan Ely Silaban di Lapangan bahwa mereka bagian dari KSBSI Pimpinan Almarhum MP sampai sekarang masih terjadi.
Kita Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi yang ada di Kita sebagai berikut :
FIKEP, FTNP, FPPK, FPASN, FBKN, dan FMIG ditambah SBSI 1992 dan Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia,tidak ada FKUI, tegas Andi Naja FP Paraga.
(MP)