Dinas Tenaga Kerja Kotamadya Tasikmalaya menggelar Focus Group Discussion(FGD) membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan dengan mengundang Stake Holder, salah satu diantara adalah DPC FIKEP (K)SBSI Kota Tasikmalaya Senin 7 Desember 2020 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kotamadya Tasikmalaya.

Kami mengajukan Pembentukan Tim Deteksi Dini dibidang Pengawasan dan meminta program pelatihan rutin. ” Ujar Dani Martin Ketua DPC Federasi Industri Kesehatan Energi dan Pertambangan Kota Tasikmalaya.

Tujuannya agar buruh dan pengusaha lebih sadar dan bertanggung jawab akan hal dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku.’ Ungkapan Dani Martin mewakili Pengurus DPC FIKEP Kota Tasikmalaya

Kami juga berharap dapat terjalin hubungan yang lebih baik, kooperatif antara Serikat Buruh dengan Pengusaha. Kami juga berharap adanya tindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang dengan sengaja melakukan pelanggaran hak normatif’ imbuhnya

Ketika berita ini diturunkan FGD ini masih berlangsung’ Mohon doa dan restunya agar usulan-usulan FIKEP dapat terakomodir didalam PERDA Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya’ Pungkas Dani Martin. (ANFPP071220)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here