MUBA SBSINews – Dewan Pengurus Cabang FIKEP SBSI Musi Banyuasin (Muba) mengajukan gugatan ke PHI mewakili anggota Heri Sulaiman selaku driver pada PT. Mandi Angin Batubara yang beralamat di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.
Perkara ini ditangani oleh Junaidi, SH. dan kawan-kawan serta pengurus SBSI Sumatra Selatan.
Heri Sulaiman telah bekerja sejak 8 Juni 2017 dengan status PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan gaji Rp 3.050.000. tiap bulan.
Pada 25 Desember 2018 telah terjadi kecelakaan kerja yang melibatkan Heri Sulaiman oleh perusahaan dianggap sebagai pelanggaran berat.
Pada 19 Januari 2019 telah diberikan surat PHK oleh pihak perusahaan dengan alasan kesalahan berat. Oleh karena itu dalam gugatannya Heri meminta untuk diberikan pesangon atas PHK tersebut..
Intinya penggugat menuntut hak yang timbul akibat PHK kepada tergugat yaitu pihak perusahaan PT. Mandi Angin Batubara. (Jacob Ereste)