oleh : Andi Naja FP ParagaC

Cukupdisayangkan kebutuhan Masyarakat akan Penceramah Agama yang bisa membina dan mengayomi, mengajarkan ilmu dan memberi contoh budi pekerti yang baik dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berfikir panjang bahkan dijadikan ajang pengkerdilan Nilai-nilai Agama yang Agung. Dengan bermodalkan mengganti nama, memakai busana Arab yang beli dibeli dipasar loak mulailah memasang perangkap.

Modus Operandi yang paling berbahaya yaitu menjadi Muallaf. Artinya oknum tersebut meninggalkan agama sebelumnya lalu menganut Agama Islam. Modus yang satu ini justru mengerikan karena bermodalkan materi ceramah yang mengkritik agama yang ditinggalkannya dan disampaikan kepada jemaah makan ia pun sudah bergelar Ustadz.

Kedua Modus tersebut diatas sama berbahayanya. Bermodalkan satu dua Ayat Al Qur’an yang mudah dihafal dan satu dua Hadist Nabi Muhammad SAW yang mudah diingat makan panggung dakwah sudah bisa diisinya. Semakin pandai mengkritik bahkan ditambah kepandaian mencaci maki dan melawak maka sempurnalah menjadi Ustadz Karbitan.

Mengapa hal seperti ini bisa terjadi, bukankah Indonesia memiliki Majelis Ulama Indonesia(MUI) di Pusat dan disetiap daerah. Apakah MUI tidak mampu mengantisipasi persoalan yang sangat fatal ini. Bukankah menjadi Ustadz/Da’i bahkan Ulama itu harus memenuhi unsur keilmuan dan Moral.

Ceramah Seorang Muallaf yang bermodalkan kritik terhadap agama yang ditinggalkannya tidak dibutuhkan oleh Umat Islam. Umat ini membutuhkan pemahaman berislam yang tidak pernah mereka dapatkan karena tidak pernah belajar pada Sekolah-sekolah Agama hingga mereka dewasa. Mereka tidak pernah menjadi Murid Madrasah bahkan banyak yang tidak pernah belajar mengaji Al Qur’an.

Ditengah rasa haus akan pengetahuan agama, justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengkarbit dirinya menjadi Ustadz, Da’i bahkan Kyai. Umat yang sudah Awwam Ilmu menjadi semakin bodoh bahkan terjebak pada fanatisme yang berbahaya. Sulit dibayangkan ketika yang menjadi Ustadz itu Seorang teroris maka ilmu yang diperoleh umat adalah ilmu yang tidak pernah menganggap orang lain benar. Semua keyakinan selain keyakinan mereka adalah salah.

Memang Jawabannya Negara harus hadir. Perbankan semua Guru-guru Madrasah dan Para Dosen Ilmu Agama dengan maksimal. Negara harus siap mengucurkan APBN dan APBD untuk membiayai Pendidikan dan Pengajaran Agama diluar sekolah, diruang-ruang dakwah yang ada. Sekali lagi Negara harus hadir dan mengambil peran-peran edukatif keagamaan untuk menghindarkan Umat Islam dari pemahaman yang sesat dan menyesatkan.

Penulis adalah Jemaah IJABI(Ikatan Jamaah Ahlul Bayt Indonesia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here