LUWU TIMUR SBSINews – Sejak berganti nama dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menjadi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sudah seharus federasi – federasi yang tergabung didalamnya juga mensosialisasikan pergantian Nama, Logo, Mars dan Tridharma yang baru di tingkat anggota (PK).
Namun pada kenyataannya di lapangan pergantian nama tersebut tidak ditindaklanjuti dengan sosialisasi, baik Konfederasi maupun federasi – federasinya, sehingga pemakaian nama KSBSI yang melekat pada nama federasi seperti FPE KSBSI, FHUKATAN KSBSI dan FKUI KSBSI masih tetap eksis dan menimbulkan kebingungan di kalangan buruh khususnya (K)SBSI.
KSBSI Pimpinan Mudhofir telah melakukan pertemuan dengan Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH., MA. telah bersepakat untuk mengganti nama, logo, mars , tridarma.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah kesepakatan bersama dan dintandatangani oleh seluruh perangkat Dewan Eksekutif Nasional KSBSI dengan Federasi-Federasinya.
Setelah ada kesepakatan seharusnya pihak KSBSI dan federasi – federasinya mencatatkannya di dinas-dinas tenaga kerja, hal itu seperti yang terjadi di FPE KSBSI yang berada di PT. VALE Indonesia yang dicatatkan di disnaker Luwu Timur dengan nomor pencatatan Nomor: 560/801/SP-SB/TRANSNAKERIN/V/2018.
Sampai hari ini pencatatan ini tidak ada perubahan dan Dinas Tenaga Kerja Luwu Timur juga sudah memferivikasi keberadaan SP – SB yang telah berganti logo dan nama.
Kepada SBSINews Wasinton Saragih Ketua PK FSBSI PT.VALE Indonesia menyatakan bahwa tindakan apalagi yang akan dilakukan ke FPE KSBSI ini.
“Ini sangat berpengaruh pada SBSI Pimpinan Muchtar Pakphan, bahkan ada juga majalah FPE KSBSI yang jelas-jelas masih memakai nama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia,” jelas Wasinton. (MM)