Oleh: Zabir

Saya semalam Baru pulang dari Hulu Sungai Kayan tepatnya Desa Longtelenjau, Saya dan Korwil SBSI bertemu dengan Masyarakat yang juga karyawan PT. Inti Selaras Perkasa (ISP) Anak dari PT. GAWI.

Betapa sedih kami menyaksikan penderitaan masyarakat di sana. Mereka dipekerjakan 4 hari kerja dengan upah Rp. 114.629,- Ini sangat jauh dari UMK yang telah di tetapkan pemerintah.

Masih Banyak karyawan yang tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan yang paling Parah adalah karyawan PT. ISP, PT. SSU dan PT. PTK semua karyawannya tdk didaftarkan sebagai BPJS Kesehatan sehingga karyawan di sana menggunakan BPJS Kesehatan yang Bantuan dari Pemerintah (PBI), dari anggaran Pemda Kabupaten Bulungan.

Jadi kami dari SBSI Bulungan meminta kepada pemerintah Kabupaten Bulungan untuk bertindak tegas terhadap perusahaan – perusahaan tersebut.

Sebenarnya tentang hal ini SBSI sudah pernah melakukan Hearing ke DPRD Bulungan namun tidak ada tindak lanjut.

Apakah kami Harus turun lagi kejalan untuk menduduki Kantor gubernur agar didengat ?

Inilah bukti bahwa Rekomendasi DPRD Bulungan tidak dilaksanakan oleh perusahaan dan Orgsnisai Perangkat Daerah (OPD).

INGAT, KAMI DARI SBSI TIDAK AKAN PERNAH DIAM.

(Zabir, Pengurus SBSI Bulungan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here