SBSINews – Penyederhanaan birokrasi menjadi fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam 5 tahun depan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikannya di Kompleks DPR/MPR Minggu lalu (20/10/2019).
Jokowi mengatakan, penyederhanaan birokrasi itu dilakukan untuk mendorong investasi dan membuka lapangan kerja. Cara yang ditempuh di antaranya ialah eselonisasi dipangkas sampai 2 level.
“Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” papar Jokowi.
Lalu, apa kata Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Berikut berita selengkapnya dirangkum detikcom:
1. Eselonisasi Bakal Dihilangkan
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, nantinya istilah eselonisasi memang tidak dipakai. Ia menuturkan, hal itu sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi istilah eselonisasi itu di UU 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara memang sudah tidak dipakai. Nantinya, akan menjadi hanya kelas jabatan saja. Misalnya saat ini kelas jabatan 15, setara eselon IIa, jabatannya Kabiro Humas, pangkat saya IVc misalnya,” katanya kepada detikcom, Senin (21/10/2019).
Dia mengatakan, ke depan pangkat dan golongan ini akan dihilangkan. Memang, Ridwan menuturkan, transisi itu belum rampung.
“Pangkat dan golongan nantinya tidak akan ada, hanya ada kelas jabatan, termasuk eselonisasi nggak ada. Tapi transisi itu menjadi kelas jabatan saja memang belum selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pegawai negeri sipil (PNS) lebih mengarah ke pejabat fungsional
memiliki keahlian. Dia bilang, eselonisasi juga telah mengalami pengurangan.
“Dulu eselonisasi kita sampai 5, sekarang maksimal 4. Pejabat struktural itu diarahkan kepada dalam organisasi baik pusat maupun daerah miskin struktur kaya fungsi. Kalau presiden akan memangkas dan sebagainya kami menyambut positif masing-masing pegawai toh sudah jelas apa yang dikerjakan hari ini kemudian sasarannya apa semua sudah jelas,” paparnya.
2. Pemangkasan Eselon Diklaim Tak Ganggu Layanan
Ridwan melanjutkan, pemangkasan eselon tak akan mengganggu layanan publik. Apalagi, di era serba digital seperti saat ini.
Dia pun mencontohkan Kepala BKN yang melakukan tanda tangan tanpa harus bertemu secara fisik.
“Nggak (terganggu), saya beri gambaran Kepala BKN dalam memutuskan memberikan pertimbangan teknis CPNS melalui digital signature tanda tangan dokumen digital signature. Kita bisa melakukan dimanapun asal ada internet,” ujarnya.
Dia juga mencontohkan terkait perizinan investasi yang kini bisa diakses secara online.
“OSS misalnya, online single submition itu juga memakai aplikasi tidak perlu pejabatnya tanda tangan cuma klik aplikasi,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, pemangkasan eselon ini akan menghemat anggaran negara. Meski, dirinya belum bisa merinci.
“Saya nggak bisa gambarkan itu, karena beda-beda pasti. Tapi yang jelas itu pasti akan membuat lebih hemat karena setiap jabatan struktural itu punya tunjangan jabatannya. Kalau makin sedikit artinya tunjangan jabatan makin sedikit yang dikeluarkan negara, jadi fine-fina aja, bagus-bagus aja,” ungkapnya.*****
Hillary
Tag: politik
Sumber: detikFinance