BANYUWANGI SBSINews – Naas Nasib keempat karyawan Hotel New Surya Jajag, yang sudah bekerja bertahun tahun, namun dipecat secara sepihak tanpa alasan apapun.
Keempat Karyawan yang sehari hari sebagai Security hotel New surya dipecat tanpa ada kompensasi apapun.
Menurut Selamet Hariyanto, salah satu karyawan yang di pecat tersebut bahwa tanpa ada Sepucuk surat dan pemberitahuan tiba tiba dirinya dan rekannya di berhentikan sepihak.
“pada hari rabu 18 Agustus kemarin itu kita di panggil oleh manager hotel yaiti Agus dengan disuruh kumpul jam 10 siang, lalu kita dipanggil satu persatu untuk diberitahukan pemutusan kerja tersebut, ketika kami tanya alasannya, pihak manager hanya menjawab ingin mencoba jasa PT (outsourcing) untuk bagian keamanan seperti perusahaan lain.” ungkap Selamet.
Masih menurut selamet, masih ada juga hak – hak lainyang belum di terimanya.
“kemarin kami sudah mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Banyuwangi, namun kita disarankan untuk mediasi terlebih dahulu dengan perusahaan, namun hari ini kita ingin klarifikasi dengan pihak hotel justru tidak ditanggapi, rencananya kita akan laporkan secara resmi ke Dinas Tenaga Kerja dengan pendampingan DPC SBSI Banyuwangi, karena gaji kami itu hanya 1.100.000,- namun kemarin kita ketahui pelaporan ke dinas tenaga kerja justru gaji kita sesuai UMK.” Imbuh Selamet.
Mengenai gaji yang dibayar tidak sesuai dengan yang sebenarnya, ini patut diduga sebagai perbuatan pidana, jika mau diproses pidana maka perlu pengumpulan bukti.
Sementara itu menurut Wahyu Darma kusuma, ketua DPC SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Banyuwangi, menuturkan bahwa akan mengawal perihal ini sampai tuntas.
“Adanya laporan karyawan yang di pecat sepihak, tentu itu melanggar Undang – Undang Serikat Buruh/Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000, tentunya kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak Hotel New Surya dengan adanya pemberhentian sepihak Saudara Slamet dan kawan – kawannya, apabila dalam Pertemuan Bipartid tidak menemukan titik temu, pasti kami akan melibatkan Disnaker Banyuwangi, dimungkinkan kita juga akan naikkan ke PHI (peradilan hubungan industrial).” ungkap Wahyu.
Sedangkan sampai saat ini pihak manajemen Hotel New Surya Jajag Banyuwangi belum dapat di konfirmasi. (WDK)