Mantan guru honorer yang membakar sekolah di Garut, Jawa Barat, Munir Alamsyah (53), dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022).
Munir nekat membakar SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, karena honor saat bekerja tahun 1996-1998 sebesar Rp 6 juta belum dibayar.
Selama 24 tahun Munir terus mendatangi sekolah untuk meminta haknya.
Namun, tak ada realisasi pencairan gajinya.
Berikut fakta-fakta mantan guru honorer yang dinyatakan bebas sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Bebas Hasil Kesepakatan
Mantan guru honorer itu bebas dengan restorative justice.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya,” ujarnya di Mapolres Garut, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Setelah kesepakatan tersebut, pihaknya menerima surat pernyataan dari Disdik, Kepala SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.
Sujud Syukur setelah Bebas
Setelah dinyatakan bebas, Munir langsung sujud syukur.
Ia bersyukur kasusnya tersebut tidak dilanjutkan.
“Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur.”
“Terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya,” ujarnya saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolres Garut, Jumat.
Honor Mengajar Akhirnya Dibayar
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah menyerahkan uang honor mengajar kepada Munir yang sebelumnya tidak dibayarkan pihak sekolah selama dua tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kasus yang menimpa eks guru honorer SMPN 1 Cikelet itu.
“Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang enam juta yang belum dibayarkan.”
“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir,” ujarnya kepada awak media saat menyerahkan uang tunai tersebut di Mapolres Garut, Jumat, dilansir TribunJabar.id.
Menurutnya, tidak diberikannya honor selama dua tahun tersebut merupakan kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu.
Sehingga, terjadi kejadian pembakaran sekolah tersebut.
Pengakuan Munir
Masih dilansir TribunJabar.id, Munir merupakan tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang bertugas pada 1996 hingga 1998.
Gajinya selama dua tahun itu tidak pernah ia terima.
“Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu,” ungkap dia.
Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini.
“Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja,” ucapnya.
Selain itu, dirinya mengaku nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.
SUMBER : TRIBUNNEWS.COM