PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terus berjuang agar keluar dari masalah finansial yang membelitnya. Perusahaan plat merah ini dilanda masalah utang dan pendapatannya makin tergerus gara-gara pandemi Covid-19.

Akibatnya, Garuda terpaksa menunda pembayaran penghasilan untuk para karyawannya, terhitung dari April hingga November 2020.

Garuda menunda gaji Direksi dan Komisaris mencapai 50 persen, Vice President/Captain/First Office/Flight Service Manager 30%, level Senior Manager 25% , level Flight Attendant/Expert/Manager 20%, Duty Manager/Supervisor 15%, Staff dan Siswa 10%.

“Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/ belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar USD 23 juta,” demikian pernyataan manajemen Garuda Indonesia berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (9/6/2021).

Jika menggunakan kurs US1/Rp14.200, maka Garuda menunggak gaji karyawannya sebesar Rp326 miliar. Tak heran Garuda menawarkan program pensiun dini untuk karyawan.

Begitu pula dengan mempercepat penyelesaian kontrak pegawai berstatus kontrak/PKWT, serta menyesuaikan mekanisme kerja WFH/WFO pegawai.

“Perseroan juga melakukan penyesuaian pada berbagai aspek, termasuk dari sisi organisasi dan Sumber Daya Manusia, dalam hal ini dilakukan melalui penawaran Program Pensiun Dini, guna memastikan Perseroan dapat tetap menjaga keseimbangan aspek supply demand yang lebih lanjut akan berpengaruh pada keberlangsungan usaha.” pungkas manajemen.

SUMBER : INDOZONE.ID

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here