Besarnya potensi maritim yang dimiliki oleh Indonesia, keberlanjutan merupakan aspek utama yang perlu dikelola untuk mewujudkan kemajuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Sektor kelautan dan perikanan menjadi sumber ekonomi dan kebutuhan pangan sehingga kebermanfaatannya harus memenuhi prinsip berkelanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah memiliki rencana dalam menerapkan prinsip ekonomi biru (blue economy) dalam upaya keberlanjutan maritim.
Inisiatif blue economy bertujuan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dengan mengedepankan keterlibatan sosial dan ketahanan lingkungan.
Penerapan blue economy yang dilakukan oleh KKP dituangkan melalui kebijakan penangkapan terukur pada tahun 2022 dan melakukan revitalisasi tambak tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi.
Selain itu, terdapat upaya membangun kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal untuk memberantas kemiskinan dan menjaga komoditas perikanan lokal dari kepunahan.
Terdapat pula upaya penataan ruang laut melalui rencana tata ruang laut secara berkelanjutan yang menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut. Penataan ruang laut berperan dalam mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi pengembangan ekonomi kelautan.
Tata ruang tersebut dititikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi untuk aktivitas yang menetap di ruang laut. Diharapkan dengan diterapkannya rencana tersebut, investasi yang ramah lingkungan seperti energi baru dan terbarukan, bioteknologi, dan bio farmakologi dapat lebih terdukung.
Penerapan ekonomi biru tentunya bagian dari kewajiban baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat kelautan dan perikanan.
Gimana menurutmu? Optimiskah untuk menyongsong ekonomi biru? Komen dibawah ya
Jangan lupa untuk like, komen, dan share, agar semakin banyak lagi yang teredukasi.
Redaksi SBSINEWS
24 November 2021