SBSINews – Bertempat di Kantor Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Blessing Residence Jalan Komando Raya 1 no.19 Jakarta Selatan, Sabtu (2/11). Pihak keluarga ABK MV. NUR ALLYA didampingi Jaringan Aktivis JAKI mengadakan konferensi pers terkait tragedi tenggelamnya Kapal MV.NUR ALLYA milik perusahaan PT. Gurita Lintas Samudra (GLS).
Seperti diketahui sebelumnya bahwa, Kapal MV. NUR ALLYA yang mengangkut 52.400 ton Nikel dinyatakan tenggelam pada tanggal 21 Agustus 2019 diperairan Halmahera, Maluku Utara. Pernyataan itu didapat dari surat yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang ditandatangani oleh Soerjanto Tjahjono dengan reg. surat nomer lK.101/9/8/2019.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh KNKT tersebut terlalu prematur dan cacat hukum menurut Koordinator eksekutif JAKI Yudi Syamhudi Suyuti kepada awak media. Diduga ada beberapa kejanggalan yang terjadi antara temuan dan pernyataan dari pihak PT. Gurita Lintas Samudra, KNKT dan Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) dengan Analisa Tim Keluarga ABK dan Investigasi JAKI.
Menurut Yudi, “Karena itu kami melihat Ada Dugaan. Perlu digaris bawahi ada dugaan Korupsi besar-besaran dan penipuan terkait kelengkapan dokumen perkapalan dengan pihak Mitra PT. Gurita Lintas Samudera yang kemudian terjadi dugaan yang mengidentifikasi kejahatan kemanusiaan dengan hilangnya 25 ABK kapal MV. NUR ALLYA,” jelasnya.
“Dalam hal ini, tentu juga ada keterlibatan oknum pejabat instansi pemerintah atau klaim tersebut. Kemudian ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. GLS atas Klaim kecelakaan kepada PT. MATTHEW DANIEL INTERNASIONAL Perusahaan Asuransi Global yang berpusat di Houston, Texas, Amerika serikat yang cabangnya ada di Indonesia.
Dan Kami sebagai yang diberi kuasa oleh pihak keluarga ABK kapal MV. NUR ALLYA akan segera menindak lanjuti dan melakukan investigasi secara indipenden,” bebernya.
“JAKI akan segera Membentuk Tim Investigasi Independen dan akan segera action dengan memulai investigasi dan pengumpulan data dari semua pihak, tentunya JAKI juga akan membangun Koalisi Masyarakat Sipil Indipenden untuk kasus ini.
Koalisi ini merupakan bentuk saling mendukung agar permintaan keluarga korban terhadap pemerintah yakni deteksi tenggelamnya kapal dengan ROV ( Remote Operator Viehcicle) dapat dipenuhi,” harapnya.
“Selain itu juga, JAKI akan melapor kepada instansi terkait terutama kepolisian dan yang lainnya serta akan mengirim surat kepada Presiden dan Wakil presiden RI agar masalah ini dapat diselesaikan dengan benar benar tuntas,” pungkas Yudi.(nuansarealitanews.com/Jacob Ereste)