TANJUNG MORAWA SBSINews – Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap menyampaikan,” Kami dari pihak kepolisian Polsek Tanjung Morawa mendapat surat perintah dari Kapolres untuk mengamankan jalannya aksi buruh menyuarakan aspirasi yang digelar serikat buruh ini (SBSI ) di PT. Cendana Putra Lestari. “Saya harapkan kepada para buruh yang menyuarakan aspirasinya untuk melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai dengan tuntutan mereka dengan cara damai dan aman, mari sama sama kita jaga kondusifitas selama melakukan aksi ini lanjut kapolsek.

Pernyataan tersebut mengiringi jalannya aksi unjuk rasa buruh menyuarakan haknya yang pelaksanannya di lindungi oleh hukum yang berlaku sebagai hak serikat buruh menempuh aksi massa ketika perundingan berujung deadlock atau perundingan di abaikan. Aksi massa yang dilakukan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ) DPC Tanjung Morawa dikomandoi oleh Donald Pardamean Sitorus , aksi dilakukan selama 2 hari di ikuti karyawan PT. Cendana Putra Lestari sebagai anggotan SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) di bawah pimpinan Prof. Dr. Muchtar Pakpahan MA. , terlihat ratusan buruh menggelar aksinya di depan perusahaan PT. Cendana Putra Lestari Jl.Sultan Serdang – Kualanamu Kec.Tanjung Morawa,Deli serdang.

Dalam orasi nya SBSI wilayah Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Donald Pardamean Sitorus meminta kepada pihak perusahaan untuk merespon upaya perundingan pihak SBSI selaku perwakilan buruh yang bekerja di perusahaan sebelumnya telah melakukan perundingan Biparit sebanyak 2 (Dua) kali antara pihak SBSI dan Pihak perusahaan, tanggal 02 Agustus 2019 dan 09 Agustus 2019, namun belum ada titik temu.

Karena itu kami hadir langsung untuk mempertanyakan keseriusan dan realisasi pihak perusahaan atas pertemuan atau bipartit yang telah kita adakan kemarin , kami minta keseriusan dan realisasi dari pihak perusahaan terhadap tuntutan kami ini.

Perwakilan pihak perusahan Ibu Asima Tambunan S.H menerima dan menyambut dengan baik para buruh yang melakukan unjuk rasa. Dengan didampingi pihak kepolisian, perusahaan menerima perwakilan dari buruh untuk melakukan perundingan atas tuntutan para buruh untuk memenuhi hak normatif (hak yang dilindungi UU ketenaga kerjaan yang harusnya diberikan tanpa diminta-karena sudah tertuang dalam aturan UU tenaga kerja).

Selama kurang lebih 2 hari unjuk rasa, atas hak-hak buruh di PT. Cendana Putra Lestari, akhirnya tercapai suatu kesepakatan yang dihasilkan bersama-sama kedua belah pihak , dan pihak perusahaan mengabulkan tuntutan yang diinginkan oleh para buruh dan selama aksi unjuk rasa berlangsung kegiatan ini berjalan dengan baik , tertib dan aman.

Terkait kemenangan ini , Ketua umum SBSI Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, SH., MA. menyambut baik penerimaan aparat kemanan dan itikad baik perusahaan, sikap yang baik dan itikad yang baik dari perusahaan itu lah cerminan hubungan Industrial pancasila yang harmonis yang di amanatkan konstitusi negara ini. Dan selaku pimpinan SBSI maka kita akan menghargai hak dan kewajiban masing-masing pihak baik pengusaha dan pekerja. Apresiasi juga di sampaikan pada ketua-ketua korwil SBSI di daerah yang selalu berjuang sesuai garis organisasi dengan penuh ketulusan membela hak-hak masyarakat yang buta hukum, tandas dosen ilmu hukum perburuhan in. Hubungan Industrialis pancasila yang harmonis itu menjamin lancarnya investasi dan roda ekonomi seharusnya pola-pola macam ini lah yang harus dilakukan idealnya.

Dan sebagai closing statement beliau mengutip :
Alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. (Our defense is not in our armaments, not in science, not in going underground. Our defense is in law and order) ~ Albert Einstein. (Taufan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here