SBSINews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Sulaiman Hamzah menyatakan bahwa DIM ini menjadi sandingan dengan DIM milik Pemerintah.
“Kami dari DPR meminta teman-teman AMAN untuk membuat DIM sandingan. DIM dari AMAN akan dibahas bersama dan diinformasikan pada DIM yang nanti kami mintakan pada pemerintah,” katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Menurutnya, DIM dari AMAN tidak akan memperlambat pembahasan dari RUU Masyarakat Adat. Justru sebaliknya, kata Sulaiman, akan mempercepat pembahasan dan percepatan RUU Masyarakat Adat untuk disahkan.
“Tidak perlu pembahasan karena ini ditolak sebagai bahan masukan saat pembahasan dengan DPR. DIM dari AMAN menjadi bentuk aspirasi karena tentu saja pembahasan RUU Masyarakat Adat membutuhkan pembaharuan AMAN yang mencari kebutuhan di lapangan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sulaiman mengatakan, RUU Masyarakat Adat sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Sulaiman mengatakan DPR masih menunggu DIM RUU Masyarakat Adat dari pemerintah. Saat ini sudah disetujui, mereka untuk disampaikannya dan segera diselesaikan.
“Saat ini sudah ada tiga pihak yang mengusung RUU Masyarakat Adat masuk dalam Prolegnas 2020 yaitu PDIP, Nasdem, dan PKB. Sekarang, RUU Masyarakat Adat sudah masuk Prolegnas 2020 pada 5 Desember lalu dan status pembahasannya bukan yang diharapkan dari awal,” tutupnya. (Gatra.com/Jacob Ereste)