JAKARTA SBSINews – Laporan DPP (K)SBSI tentang maladministrasi Dirjend PHI dan Jamsos Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada Presiden RI dan DPR RI cq Komisi IX dan laporan itu juga ditujukan kepada Pimpinan Ombusdman Republik Indonesia di Jakarta.
Pada pokoknya tuntutan dan permintaan DPP (K)SBSI itu sama, yaitu mendesak kepada Ombusdman
untuk memeriksa kembali terjadinya kebijakan manipulatif yang dilakukan Dirjend PHI dan Jamsos Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI
Selasa ini (15/10) DPP (K)SBSI akan mendatangi Ombusdman untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan DPP (K)SBSI yang telah disampaikan pada 5 Agustus 2019 serta telah menenuhi pula kelengkapan data yang diminta Ombusdman seperti diungkap dalam suratnya tertanggal 13 Agustu 2019 dan telah dipenuhi oleh (K) SBSI.
Rombongan dari (K) SBSI yang akan ikut mendatangi
Ombusdman hari Selasa ini menurut Muhammad Husni yaitu sekitar 12 orang yang mewakili Federasi dan lembaga yang ada di DPP (K)SBSI. Kemungkinan besar Ketua Umum pun akan ikut, imbuhnya. (Jacob Ereste).