Agan Surya Tanjung mengatakan DPD SBSI 1992 Sumatera Utara sangat tegas menolak Undang-undang Cipta Kerja

Medan – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Sumatera Utara bersama dengan induk affiliasinya (Konfedersi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)SBSI, menggelar rapat persiapan penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 11:00 WIB. Rapat yang digelar di Kantor DPC SBSI 1992 Deli Serdang Jalan Medan-Lubuk Pakam Km 13,5 Blok 4 Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, itu dihadiri oleh Ketua DPD SBSI 1992 Sumatera Utara Agan Surya Tanjung SH, beserta anggota dan Ketua Kordinator Wilayah (K)SBSI Jhonson Pardosi berikut jajaran.

Dalam rapat tersebut, Agan Surya Tanjung mengatakan DPD SBSI 1992 Sumatera Utara  sangat tegas menolak Undang-undang Cipta Kerja materinya merugikan buruh/pekerja serta  menuai polemik. Apa yang merugikan buruh? Sekali buruh kontrak akan bekerja sebagai buruh kontrak selamanya. Demikian pun tidak ada lagi batasan outsourcing, dengan kata lain semua bidang kerja dapat dioutsorcingkan. Tidak ada lagi peranan Dewan Pengupahan Provinsi menetapkan UMP, dan begitu gampang memphk buruh/pekerja.
Ia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan adanya demonstrasi yang digelar secara besar-besaran jika pemerintah tetap mengesahkan Undang-undang yang menghadirkan banyak kritik serta aksi di berbagai wilayah di Indonesia. “Pada intinya kalau Presiden tetap mengundangkan UU Cipta kerja tersebut, maka  (K)SBSI Sumatera Utara dan affiliasinya SBSI 1992 Sumatera Utara  akan gelar aksi demonstrasi lagi yang lebih besar  dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ungkapnya.

Senada dengan Ketua SBSI 1992 Sumut, Ketua Koordinator Wilayah (K)SBSI Sumatera Utara Jhonson Pardosi, juga menyimpulkan pertemuan yang digelar hari ini adalah membahas penolakan UU cipta kerja sistem Omnibus Law yang akan diundangkan  oleh presiden Penolakan tersebut akan disampaikan  kepada DPRD  dan Gubernur Sumatera Utara, secara langsung,” cetusnya. (Jhonson Pardosi).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here