KUANSING SBSINEWS – Sabtu (03/11) DPC SBSI Kab.Kuansing menghadiri undangan Bapak Mursini Bupati Kabupaten Kuansing bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Bapak Sardiyono, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas dan yang terpenting adalah permasalahan buruh PT. Duta Palma Nusantara dan CSB.
Selain itu Pengurus DPC SBSI Kuansing juga mempermasalahkan kebebasan berserikat yang di atur UU Nomor 21 Tahun 2000. Hal ini karena buruh berserikat dang pengurus banyak yang di mutasi bahkan di PHK.
Dalam pertemuan itu Bupati Kuansing dan Wakil Ketua DPRD berjanji secepatnya akan memanggil pihak Duta Palma Nusantara.
Kepada SBSINEWS, Ketua DCP SBSI Kuansing Elia Nababan mengatakan bahwa Ia berharap dengan silaturahmi ini ada realisasinya, sehingga permasalahan yang sedang di hadapi buruh di PT. Duta Palma Nusantara bisa diselesaikan dan buruh juga tenang untuk bekerja. (HH)