BANYUWANGI SBSINews -Rapat Koordinasi yang di hadiri oleh pengurus Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Banyuwangi ini di gelar di kediaman Sutoyo, SH. selaku ketua Departement Hukum pada Sabtu (18/07) di Desa Kembiritan Kecamatan Genteng.
Dalam rapat tersebut ketua DPC SBSI Banyuwangi Wahyu Darma Kusuma, SH. menguraikan garis-garis besar haluan organisasi.
SBSI sebagai bagian integral dari perjalanan sejarah Republik Indonesia sejak 25 April 1992. Selain itu Wahyu juga menyampaikan apa saja yang perlu di lakukan dalam berorganisasi.
“Semua anggota dan pengurus SBSI wajib memahami, mematuhi dan melaksanakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) SBSI. Dalam berorganisasi yang jadi acuan adalah AD-ART, semua devisi DPC SBSI Banyuwangi harus memiliki fungsi sesuai dengan tupoksinya, tetap konsisten dalam mengawal dan mendampingi buruh atas tindakan diskriminasi dan eksploitasi,” jelas Wahyu
Dalam kesempatan tersebut Wahyu juga memberikan waktu untuk anggota yang lain untuk memberikan pendapat. Dalam kesempatan itu Ketua Departement Hukum menambahkan usulannya.
“Saya ingin semua anggota bisa segera menjalankan fungsinya sesuai dengan departement masing masing dan tidak memperlambat kerja – kerja organisasi,” pungkasnya.
Dan Rapat Koordinasi tersebut di tutup dengan doa serta makan bersama dan photo bersama di depan halaman Sekber DPC (K)SBSI Banyuwangi.