Kunjungan Ketua Koordinator Wilayah K SBSI Kalimantan Barat Sujak Arianto, SE,  didampingi wakil ketua Arifin, AS dan sekretaris Jasmen Pasaribu KSBSI didampingi yang menerima mandat sebagai ketua DPC  KSBSI  Ucok Budianto dan Sekretaris Sugianto Kabupaten Sambas.
Kehadiran Koordinator Wilayah K SBSI Kalbar dan stafnya diterima dengan baik, di kediaman Tingki Wardoyo, rencana pengurus PK dari PT. MAS Lokasi Desa Madat Kecamantan Karangan Kabupaten Sambas.

Ketua Korwil KSBSI Kalimantan Barat Sujak Arianto, SE  menjelaskan tentang pentingnya berserikat sesuai amanat Undang-undang yang berlaku, mengacu pada Undang-undang No. 11 tahun 2020 atau Undang-undang Cipta Kerja serta turunannya PP No. 35 tahun tahun 2021, apa yang jadi hak pekerja semua jelas disitu sudah diatur.
Meskipun yang hadir pada Rabu 15 Februari 2022 tidak begitu ramai dikarenakan masih jam kerja hanya rencana pengurus inti DPC dan PK PT. MAS namun berkomitmen akan berjuang bersama-sama untuk membesarkan KSBSI Khususnya Kabupaten Sambas.

Tahap awal PT. MAS sudah siap membentuk PK  menyusul untuk pembentukan PK PT. RWK dan PK PPAP, Yang mana terdiri dari 16 perusahaan bergerak dalam perkebunan sawit.

Dalam pertemuan ini direncanakan pembentukan PK SBSI di lokasi Desa Mandat Kecamatan Karangan Kabupaten Sambas.

Ucok Budianto sebagai penerima mandat Ketua DPC KSBSI Kabupaten Sambas sudah membentuk Kepengurusan DOC SBSI Kabupaten Sambas yaitu Penasehat dan Pelindung Drs. H. Jumadi Asri,  MH dan Syaiful Hakim,  S. Sos Pengurus Harian wakil Ketua Syahrani, SH, wakil Ketua 2. Deli M. Adil,  MH, Sekretaris  Sugianto, Wakil Sekretaris M. Syamsudin Bahri, Bendahara Apen Ardianus, Anggota Bidang Humas Rusmino dan Pendi Santok.

Menurut Keterangan yang disampaikan Sekretaris dan Ketua DPC KSBSI Kabupaten Sambas sudah melakukan pertemuan di Disnakertrans Kabupaten Sambas serta Kesbangpol Kabupaten Sambas untuk meminta persyaratan perlengkapan  administrasi keabsahan kepengurusan SBSI Kabupaten Sambas.

Sekretaris Korwil K SBSI Kalimantan Bapak Jasmen Pasaribu meminta agar kepengurusan yang sudah bekerja keras untuk buruh di Kabupaten Sambas. “Kita sama-sama membesarkan KSBSI untuk membela buruh di Perusahaan yang tidak mematuhi aturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia,
dan meminta pengurus memenuhi kewajiban dan patuh pada aturan AD/ADRT KSBSI. Pemaparan yang sangat penting disampaikan Bapak Jasmen Pasaribu Sekretaris Korwil K SBSI Kalbar sangat menyentuh untuk dipahami tentang pentingnya berserikat pada perusahaan  agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik

Menurut keterangan Tingki Wardoyo Buruh PT. MAS akan mengadakan rapat pembentukan PK minggu ini tanggal 20 Februari 2022 dan mengucapkan terima kasih atas paparan yang disampaikan Ketua Koordinator Wilayah K SBSI Kalbar, sekretaris dan ketua DPC Kabupaten Sambas sangat jelas dan dapat dimengerti tujuan berserikat perlu untuk membantu para buruh yang mana perusahaannya tidak mengikuti aturan tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku
Laporan : Arifin, AS

(SBSINEWS KALBAR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here