Sbsinews– DPC FSBSI Kabupaten Ketapang Rabu 10 Februari 2021memberi Advokasi di Perusahaan subcont di PT .WHW-AR.
Lusminto Dewa Ketua DPC FSBSI Ketapang berdialog dengan para buruh dari Perusahaan Subcont di PT WHW. AR. ‘Sangat miris,mereka bekerja tanpa didaptarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. .
Mestinya Perusahaan Induk selektif menerima kontraktor. Jangan yang hanya mau tenaganya tapi ditelantarkan. Janji janji manis akan diberikan uang tunggu,namun sampai 1 tahun janji itu tak pernah di tepati. Ujar Lusminto. Dewa
Para buruh ini sudah bekerja 3 sampai 4 tahun. 22 orang buruh mengadukan nasibnya pada FSBSI ketapang.”Inilah yang kami advokasi agar bisa mendapatkan hak-haknya. Mohon didoakan,Semoga berjalan lancar tanpa hambatan. (Majidah Majid-100221)