JAKARTA SBSINews – Pada Rabu (10/06), dimulai diskusi RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan di Kantor Kemmenkopolhukam.
Diskusi dihadiri Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Mensesneg, Menaker dan beberapa pejabat eselon I dan Serikat Buruh seperti: KSPSI Yoris, (K)SBSI, KSPBUMN, KSPN, dan K.SARBUMUSI.
Dalam pidato pembukaan Mahfud MD mengatakan, selama ini ditunda membicarakan klaster ketenagakerjaan karena pandemi corona. Sekarang klaster ketenagakerjaan akan mulai dibahas.
Sesudah itu pembicaraan oleh Menko Perekonomian Erlangga Hartarto dan dilanjutkan Menaker Ida Fauzyah. Selanjutnya dari SP/SB, pembicara utama adalah Muchtar Pakpahan, disusul KSP BUMN, Sarbumusi, terahir KSPSI Yoris.
Muchtar Pakpahan mengemukakan konsep Hubungan Industrial Gotong Royong. Dari pembicaraan tersebut, materi baru yang disampaikan Menaker banyak persamaan dengan konsep gotong royong.
Dalam penutupan Menkopolhukam menyatakan diskusi akan dilanjutkan bersama dengan melibatkan SP/SB sebagai stakeholder klaster ketenagakerjaan. (SM).