Prof. Muchtar Pakpahan saat menerima penghargaan dari panitia diskusi publik

JAKARTA, (SBSINews.id) – Diskusi Publik yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia bertajuk Polemik 100 hari kepemimpinan Anies – Sandi sukses dilaksanakan di Jeera Coffe House, Kamis, (1/2/2018).

Dua narasumber yang dihadirkan adalah Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Muchtar Pakpahandan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Sereida Tambunan.

Dalam diskusi tersebut Prof. Muchtar menyampaikan adanya kesalahan dalam kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan diberlakukan kembali alat transportasi becak. Pria yang akrab MP menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta telah menyalahi aturan.

Ia juga mengatakan apabila becak kembali beroperasi, itu hanyakan menjadikan mental para penarik becak kembali menjadi rakyat kecil yang tidak mampu bersaing dalam kemajuan transportasi dan bukan bertujuan untuk mendirikan sebuah negara yang Makmur, adil dan sejahtera.

“Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memberikan lapangan pekerjaan, pendidikan , pelayanan kesehatan, lingkungan yang baik sebagaimana yang telah tertuang dalam UU Dasar 1945,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa jika kebijakan tersebut tetap dilaksanakan, korban pertama tentunya kaum buruh. Salah satu alasannya adalah akan banyak kembali terjadi permasalahan lalu lintas dan besar kemungkina buruh akan terlambat masuk kerja hingga terjadi perselisihan hubungan kerja dengan perusahaan.(Leonardo Gultom)

Baca Juga: http://sbsinews.id/umk-tertinggi-buruh-di-karawang-jadi-target-kejahatan-jalanan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here