MANADO SBSINews – Setelah berbagai macam masalah yang dihadapi oleh PT Dian Taksi yang digugat oleh para sopir dan masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Manado, kini muncul masalah baru yang dinilai sangat merugikan para karyawannya selama bertahun tahun.

Beberapa karyawan yang telah memilih berhenti dari PT Dian Taksi yang beralamatkan di Politeknik tersebut, membocorkan kalau selama mereka bekerja sampai bertahun tahun, gajinya tidak sesuai UMK.

Hal ini sangat mengecewakan, apalagi perusahaan ini adalah perusahan besar. Ketua Tripatit Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulut, John Pade angkat bicara terkait hal tersebut.

“Ini merupakan diskriminatif yang dialami pekerja buruh yang dilakukan perusahaan. Sebab, mengacu Undang Undang No13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, UMK harus di laksanakan / terjemahkan setiap pengusaha,” katanya.

Tambahnya, apabila perusahaan tidak mengikuti peraturan pemerintah, maka akan dikenai sanksi atau hukuman yang cukup besar.

“Apabila tidak ditaati, sanksi hukuman badan serta ditutupnya perusahaan tersebut. Dan itu sudah harus dilakukan pemerintah karna telah memasung hak dari para karyawan,”tegasnya.

Lanjut John, karyawan yang mengeluh pun di buat tidak nyaman, karena gaji yang tak kunjung disesuaikan dengan UMK dan memilih berhenti.

“Kami mengawal setiap buruh yang dipasung hak mereka. Dan ini akan kami lakukan dan akan lewat jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Operasional PT Dian Taksi Sulut, Frangki Aloa melalui sekertarisnya Meiske Rorimpandey saat dihubungi via Whats Up oleh ketua Tripatit mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan karena laporan dianggap kabur tidak bisa menyebutkan nama pelapor,”balas chatingan WAnya.

John pun menjelaskan kepada awak media jikalau para karyawan yang mengeluh berhak disimpan namanya. Dan nanti jika sidang akan dimulai maka kami pun akan mendatangkan karyawan tersebut sebagai saksi.
(kabarpost.com/Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here