SBSINews – Penyeludupan komponen Harley Davidson dan Sepeda Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia berbuntut panjang.
Dari skandal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil keputusan memecat Direktur Utama Garuda Indonesia.
Keputusan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia diumumkan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12) kemarin. “Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Direktur Utama Garuda dan tentu proses daripada ini karena perusahaan publik ada prosedurnya,” ujar Erick.
Erick mengatakan, pihaknya masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam penyeludupan barang-barang tersebut. “Kita akan melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut kasus ini,” katanya.
Erick menjelaskan, berdasarkan laporan dari komite audit, Harley tersebut merupakan milik AA. “Laporan yang kita dapat dari komite audit bahwa disini disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini bahwa motor Harley Davidson diduga adalah milik saudara AA,” terang Erick.
Erick memaparkan, AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.
“Motor tahun 70-an. Pembelian dilakukan pada bulan April 2019. Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Saudara IJ membantu mengurus proses pengiriman dan lain-lain,” terang Erick
Motor tersebut kemudian dikirim ke Indonesia bersamaan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia pada 17 November 2019. “Ini menyedihkan, proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu. Ibu sangat sedih, saya sangat sedih. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun BUMN. Tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap,” tutur Erick. (Radarindo.co.id/ Jacob Ereste)