Dumai, SBSINews.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Dumai Kota, Kecamatan Kota Dumai, berinisial PR (28) harus menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan lima orang pemandu tempat hiburan di Dumai, Riau, Minggu (15/7) dini hari.
Berdasarkan laporan polisi No: LP/ 191/VII/2018 Res Dumai pada hari Senin tanggal 16 Juli 2018 sekira pukul 02.30 korban melaporkan tindakan yang ia alami ke Polres Dumai, Riau
Peristiwa yang menimpa korban berlangsung, Minggu (15/7) dini hari, saat itu korban sedang bersama rekan-rekan di lokasi kejadian Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Sekolah Muslimin.
Baca Juga: http://sbsinews.com/irigasi-rusak-parah-petani-11-desa-terancam-kemiskinan/
Korban saat itu berencana bertemu dengan seorang rekan untuk menyelesaikan urusan, namun saat itu korban turun dari kendaraan menghampiri terlapor, namun keduanya terlihat adu mulut, melihat kondisi tersebut wanita pekerja malam lainnya membantu terlapor dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Menurut pelapor, temannya berinisia F ditahan untuk memancing dirinya datang ke lokasi untuk dijemput, namun pertikaian itu sudah ditunggu dan seperti telah direncanakan terlapor dan kawan-kawan.
Para rombongan wanita yang melakukan aksi penganiayaan itu diperkirakan berjumlah lima orang, menurut pengakuan korban ia yang sebelumnya sudah beradu mulut dengan terlapor justru tak mengira harus berhadapan dengan terlapor.
“Saya datang untuk bertemu salah seorang teman lelaki untuk menyelesaikan sebuah masalah, namun disana, terlapor tidak senang, sejumlah teman terlapor ikut campur dan melakukan pemukulan,” ujar korban.
Korban mengaku sempat diseret ke aspal beberapa meter, dan dipukul hingga mengalami luka dibagian mata dan tangan. Kejadian itu telah dilaporkan ke Mapolres Dumai, dan membawa para pelaku di pengadilan.
Para pelaku itu seluruhnya didominasi wanita pemandu lagu karaoke dan wanita Cash di salah satu Hotel di Kota Dumai, Riau.(rian)