BENGKULU – Diduga sebagai pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Auzia Umi Detra (17), siswi SMA Negeri 4 Bengkulu, pelaku berisial DNP yang masih berusia 18 tahun diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu.
Saat penangkapan, DNP dihadiahi polisi peluru dibagian paha sebelah kanan. Korban meninggal dunia secara tidak wajar karena jasad korban ditemukan membusuk di salah satu kawasan pelabuhan Pulau Baai, Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pudiyo Haryono mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kos-nya. Saat penangkapan ditemukan sebilah senjata tajam dan tikar yang terdapat bercak darah.
“Pelaku sudah diamankan, pelaku yang diduga teman dekat sekaligus teman curhat korban nekat berbuat keji karena ingin menguasai harta benda korban.
“Kuat dugaan dilatarbelakangi ekonomi. Pasalnya, pelaku belum membayar uang kos dan tidak mememiliki harta benda berharga untuk membayar uang kos,” ujar Pudiyo, Rabu (7/2).
Lebih lanjut, Pudiyo mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya sempat menjual harta benda milik korban. Berupa satu unit HP.
Dikutib dari okezone, Rabu (7/2/2018) sepeda motor milik korban diletakkan pelaku di salah satu kawasan di lapangan golf Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, satu hari sebelum ditemukan jenazah korban.(syaiful)
Baca Juga: http://sbsinews.id/ini-penjelasan-guru-besar-ilmu-hukum-dalam-sidang-di-phi-bandung/