JAKARTA, SBSINews.id – Data yang dirilis PT. Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Persero terkait neraca program THT PNS, JK dan JKM Aparatur Sipil Negara (ASN) per tanggal 31 Desember 2017 menunjukkan bahwa alokasi dana investasi untuk Surat Berharga Negara (SBN) berada di bawah 30 persen.
Sejak dirilis, data tersebut menjadi perhatian khusus Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar. Dia menilai seharusnya program JKK, JKM, ASN digabung ke BPJS Ketenagakerja sehingga dana tersebut bisa dialokasikan minimal 50% ke SBN.
“BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) diwajibkan oleh Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), minimal 50 persen dana investasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematia (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) ditaruh di SBN,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Timboel, jika dana untuk SBN naik berarti Mentri Keuangan Sri Mulyani sudah dikurangi pusingnya. Karena masalah defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah bisa dibantu bantu dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Tapi kenyataannya tidak, rasionalitas dan fakta ini seharusnya jeli dilihat Menkeu sehingga memang layak dapat gelar menteri terbaik di planet ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakanya, apabila ASN gabung ke BPJS TK maka APBN pasti terbantu yaitu jumlah SBN akan naik dan iuran JKM tidak perlu naik jadi 0,72 persen.
“Dengan fakta tersebut, Mentri Keuangan seharusnya berfikir rasional. Data yang saya tampilkan ini adalah data laporan keuangan Taspen terkait program THT, JKK dan JKM yang mencapai 29 persenan. Tidak termasuk Dana Pensiun yang dikelola Taspen,” paparnya. (syaiful)
Baca Juga: http://sbsinews.id/info-penting-calon-peserta-jkn-kis-bisa-daftar-disini/