KUBU RAYA SBSINews – Sujak Arianto dari SBSI Kubu Raya menyampaikan kepada seluruh jajaran DPC dan Korwil Kalbar untuk hadir pada acara dengar pendapat di Kantor DPRD Kubu Raya dan Dinas Tenaga Kerja untuk membahas masalah PT. Rejeki Kencana (RK) yang telah memutus hubungan kerja secara sepihak terhadap 100 Anggota SBSI pada Jum’at (06/13) pukul 13.00 atau seusai sholat Jum’at.
Anggota PK SBSI PT. Rezeki Kencana semua diharapkan untuk hadir dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Begitu juga dengan semua anggota SBSI yany berada dibawah binaan Syafi’i dari Desa Arus Deras agar segera konfirmasi kepastian untuk hadir pada acara dengar pendapat tersebut agar ada solusi untuk penyelesaian masalah buruh dengan pihak perusahaan. (Jacob Ereste)