Bagian Kesatu dari dua tulisan
BPJS Kesehatan bakal terus melakukan sosialisasi bahkan penagihan langsung kepada 15 juta peserta yang saat ini masih menunggak pembayaran premi.
Penagihan langsung ini ternyata dilakukan oleh para relawan.
“Penagihan langsung ini kami kan ada relawan kader JKN. Jadi kami itu menggunakan tele-collecting, menelpon ke peserta yang menunggak, kemudian ada juga dengan SMS dan menerjunkan kader JKN,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf kepada CNBC Indonesia.
Perekrutan relawan BPJS Kesehatan ini menurut Iqbal langsung dilakukan di kantor cabang dan dibuka kepada siapapun yang rela menjadi kader JKN dengan beberapa kriteria. Misalnya, sambung Iqbal seperti memiliki kendaraan, SIM, dan juga figur atau sosok di suatu daerah yang telah dikenal.
Sampai Juni 2019 lalu, jumlah kader JKN atau relawan ini mencapai 3.288 orang.
Lebih jauh berikut fungsi para kader JKN:
Pengingat dan Pengumpul Iuran
Sosialisasi dan Edukasi mengenai program JKN-KIS
Pendaftaran peserta JKN-KIS
Pemberian informasi dan menerima keluhan
Sementara, relawan ini dilengkapi dengan beberapa atribut.
Walaupun melakukan penagihan bak ‘debt collector’, Iqbal menjelaskan relawan ini tidak diperkenankan meminta uang langsung secara cash. Namun peserta akan diarahkan ke tempat pembayaran resmi.
“Skema penagihannya juga tidak langsung dibayarkan kepada relawan tapi bisa ke loket BPJS atau diminta ke rekanan BPJS Kesehatan seperti mini market yang ditunjuk dan ATM,” kata Iqbal. (CNBC Indonesia/Jacob Ereste)