SBSINews – Pandemi covid-19 berdampak begitu luar biasa, meluluhlantakan segala sendi kehidupan baik materiil maupun imateriil.

Hancurnya sebagian besar dunia usaha berdampak prahara bagi dunia kerja, tak terhindarkan PHK sepihak hampir diseluruh sektor, informasi data PHK yang masuk pada bulan April saja sekitar 36.000 tenaga kerja terdampak covid – 19 di Daerah Istimewa Jogjakarta. Hal itu seperti yang disampailan oleh Korwil (K)SBSI Dani Ekowiyono, ST., MT. kepada CNNIndonesia.
Lebih lanjut di katakan oleh Dani Ekowiyono, ST., MT. bahwa BSI membuka pengaduan bagi buruh terdampak covid – 19 bekerjasama dengan Disnasker Daerah Istimewa Jogjakarta.
(K)SBSI juga berusaha menghidupkan semangat berkoperasi bagi para buruh/pekerja untuk membangun soko guru ekonomi dengan semangat gotong royong. Koprasi itu di beri nama Koprasi Jasa (K)SBSI Cabang Sleman yang beralamat di Wisma Griya Taruna Jalan Bojong No. 53 Kaliurang, Pakem Sleman – Jogjakarta yang menginduk pada Koprasi Pusat Jasa DPP (K)SBSI di Jakarta.
Ketua Koprasi Jasa (K)SBSI Cabang Sleman diketuai oleh Jumadi BE. Pada rapat perdana yang dilaksanakan pada hari kamis (21/05) telah memutuskan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib bagi para anggota koprasi yang nanti akan dikembangkan menjadi modal usaha. “Rapat perdana ini telah memutuskan jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang nantinya untuk usaha pendukung koprasi, kedepannya koprasi ini insya alloh akan dapat mensejahterakan anggotanya,” ungkap Jumdi.
Keberadaan Korwil (K)SBSI DIY bertujuan untuk mengkritisi pelanggaran hak-hak buruh oleh pengusaha dan kurang pedulinya pemangku kebijakan terhadap buruh di jogjakarta, juga untuk menawarkan solusi-solusi bagi kesejahteraan buruh. (Ahmad Dalban/Reporter DIY)