SBSINews – Puluhan petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tergabung dalam Koalisi Tembakau bertemu dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuan pertemuan ini untuk menyampaikan keluhan atas kenaikan tarif cukai dan harga eceran rokok mulai awal 2020.
Menurut Koalisi Tembakau, kenaikan tarif cukai rokok akan berdampak memberatkan kehidupan petani tembakau, dan menimbulkan PHK Buruh-buruh rokok. Peraturan itu juga bertentangan dengan mimpi Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan investasi.
Dita Indah Sari selaku Koordinator Koalisi Tembakau menilai penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK No. 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau merugikan para petani dan buruh pabrik.
Koalisi Tembakau ini juga meminta Abdul Halim untuk mendukung mereka dan menyampaikan keluhan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Bendahara Negara.
Dita juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak aturan tersebut secara keseluruhan, sebab mereka hanya merasa jumlah kenaikan cukai terlalu besar sehingga dapat merugikan para petani dan buruh pabrik rokok.
Selain itu, Koalisi Tembakau juga menyampaikan beberapa keluhan kepada DPR Komisi 11. Jika langkah saat ini tak membuahkan hasil, Dita berencana akan melakukan pendekatan melalui pemerintah daerah untuk menyampaikan keluhan para petani dan buruh tembakau.
Apakah kebijakan semacam ini lebih mementingan rakyat kecil atau keuntungan?
Tetaplah kritis membaca berita! (watyutink.com/Jacob Ereste)