Mengawali Tahun Baru 2021 buruh PT Cipta Coilindo Tangerang justru melakukan aksi unjuk rasa. Upaya tersebut terus dilakukan lantaran pihak perusahaan PT cipta coilindo tidak memiliki itikad baik untuk segera menyelesaikan permasalahan bahkan pihak perusahaan terkesan membiarkan dan mengacuhkan tuntutan buruhnya agar dapat dipekerjakan kembali, karena buruh yang ter PHK sebanyak 75 orang.

75 Pekerja ini merasa bahwa perlakuan yang dilakukan oleh perusahaan sangat tidak manusiawi, karena mereka sudah bekerja sejak 25 th lalu dan cukup merasakan pahit getirnya bekerja di perusahaan tersebut selama puluhan tahun, sebagai buruh mereka merasa tidak di perdulikan lagi.

Perusahaan terdampak covid19 hanya alasan, itu hanya dalih prusahaan untuk melemahkan agar Buruh PT cipta coilindo tidak banyak menuntut, padahal tuntutan Buruh PT cipta coilindo tidak lah jauh dari tuntutan normatif..

Berita diatas tentu bukan satu-satunya berita Kaum Buruh yang tengah menghadapi persoalan yang sama. PHK, THR tak dibayar sesuai ketentuan,abainya perusahaan memberi Jaminan Sosial untuk Para Pekerja nya dengan tidak mendaftarkan buruhnya sebagai peserta JKN/JSN padahal ada pemotongan gaji untuk Iuran masih merundung Kaum Buruh di Tahun 2021 ini.

Catatan berikutnya Senin 18 Januari 2021 Pkl 10.00-12.00 WIB Sekolompok Buruh akan melakukan Aksi Tolak Pengesahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakan Kerja bertepatan dengan Jadwal Sidang Uji Materi oleh Serikat Pekerjaan FSPMI di Mahkamah Konstitusi dengan Aksi Virtual Lapangan.

Menurut Jadwal Sidang tanggal 18 Januari 2021 diagendakan untuk mendengar Keterangan DPR RI dan Presiden Republik Indonesia. Artinya bahwa Sepuluh hari kedua pada Bulan Januari 2021 Buruh sedang mempertaruhkan nasibnya lewat Uji Materi di Mahkamah Konstitusi.

Diawal Tahun 2021 Pekerja PT Sriwijaya Air justru mengalami nasib yang tragis. Pesawat Sriwijaya jurusan Jakarta Pontianak terjatuh setelah 4 menit tinggal landas dan tak satupun Crew Pesawat dan penumpangnya selamat. Lagi-lagi Keluarga Buruh Berduka.

Buruh masih menderita dengan penderitaan yang tidak ringan.

Dewan Redaksi SBSINews

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here