Bertempat di Sekretariat DPP KSBSI Jln Tanah Tinggi II No. 25 Jakarta Pusat Buruh PT Lotte Mart memperoleh Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2010 yang dikenal dengan Undang-Undang Ciptakan Kerja dan 3(tiga) Peraturan Pemerintah sebagai Turunannya.

Sosialisasi dilakukan menggunakan pola sederhana,Para Peserta dapat melihat langsung pasal perpasal lewat layar, Secara Spesifikasi PP 35 Tahun 2021 tentang PKWT menjadi bahasan yang menarik dan mengundang diskusi yang seru.

Hadir dalam kesempatan itu Segenap Pengurus PK SBSI PT Lotte Mart, Ketua Korwil KSBSI Ebit Pardede, SH, Gusmawati Azwar Ketua PP FBKN-SBSI dan Plt Sekjend DPP KSBSI Hendrik Hutagalung.

Hendrik Hutagalung sebagai pembicara Utama mengurai satu persatu pasal yang ada pada PP Nomor 35 Tahun 2021 dibantu Oleh Gusmawati Azwar. Plus Minus PP Turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 dibahas bersama.

Hendrik Hutagalung mengatakan, “Sebagian Daerah masih menggunakan UU 13 Tahun 2003 didalam menyelesaikan persoalan Ketenagakerjaan, bukan UU No. 11 Tahun 2010 dan 3 Turunannya terutama PP 35 Tahun 2021 karena mengganggap UU 11 Tahun 2020 belum bisa berlaku sepenuhnya karena masih ada Upaya Judicial Review dari sejumlah SB/SP di Mahkamah Konstitusi, “Ucapnya

Sosialisasi 3(tiga) Peraturan Pemerintah(PP) masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

(ANFPPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here