SBSINews – Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, telah mengumumkan daerah yang dipimpinnya menolak keikutsertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang selama ini digagas pemerintah.
Terhitung sejak 1 Januari 2017, layanan kesehatan di Kabupaten Gowa tak lagi terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Mereka memutuskan untuk menggunakan program kesehatan gratis yang dikelola Pemkab Gowa.
Selain memutus keikutsertaan dengan BPJS Kesehatan, Bupati Gowa juga telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Adnan pun mengajak para bupati di seluruh Indonesia, untuk menolak keikutsertaan BPJS Kesehatan.
“Kepada seluruh bupati seluruh Indonesia untuk bersama-sama Kabupaten Gowa menggugat BPJS, Alhamdulilah ada beberapa bupati yang mau ikut,” kata Adnan di Gowa, Kamis, 5 Januari 2017.

Jokowi Resmi Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Adnan menjelaskan alasan Kabupaten Gowa tak lagi terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, program BPJS Kesehatan memberatkan anggaran pemerintah daerah, apalagi banyak warga Gowa yang tak terjangkau seluruh fasilitas kesehatan melaluil BPJS.

Sementara itu, program kesehatan gratis di Kabupaten Gowa yang bisa menjangkau seluruh fasilitas hanya membutuhkan anggaran Rp16 miliar. Beda halnya dengan keikutsertaan BPJS Kesehatan, Kabupaten Gowa harus mengeluarkan anggaran daerah sebesar Rp24 milyar. (Viva.co.id/ Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here