TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno, Dian Fatwa mengatakan, calon presiden nomor urut 02 akan menjelaskan sikapnya terhadap organisasi atau kelompok yang dianggap radikal dalam debat Pilpres 2019. Acara debat keempat pada Sabtu, 29 Maret 2019.

Menurut Dian, organisasi seperti Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, yang telah dibubarkan pemerintah Presiden Joko Widodo kemungkinan akan dilegalkan kembali jika mengakui Pancasila.

“Kalau mereka menerima Pancasila, mereka berhak hidup di Indonesia. Kalau mereka menerima ideologi kita, apakah kita singkirkan mereka?” ujar Dian Fatwa saat ditemui usai acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta pada Jumat, 29 Maret 2019.

Dian menjelaskan, jika Prabowo – Sandiaga Uno terpilih akan memberikan kesempatan kepada organisasi untuk menjelaskan pandangannya. Prabowo – Sandi, kata Dian, jika menang dalam pilpres tidak akan berlaku represif terhadap organisasi yang memiliki pandangan lain soal ideologi bangsa. “Kami serahkan semuanya ke pengadilan, bukan membubarkan dengan cara-cara represif,” ujar dia.

Prabowo, kata Dian, juga akan memanfaatkan momen tersebut untuk menjawab berbagai isu bahwa apabila terpilih akan mendirikan negara Islam. “Bagi kami, ideologi sudah selesai, yakni Pancasila. Tidak perlu diperdebatkan. Kami akan klarifikasi isu-isu miring itu besok,” ujar dia.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, memprediksi isu pembubaran HTI bakal menjadi salah satu isu yang seksi dalam debat keempat ini.

Menurut Adi, isu pembubaran HTI menjadi kekuatan sekaligus kelemahan Jokowi. Di sisi lain, kata dia, Prabowo yang kerap diterpa isu dekat dengan kelompok radikal pun harus buka suara tentang hal ini di panggung debat.

Dia membeberkan, Jokowi akan diuntungkan dengan ketegasannya membubarkan kelompok yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah. Namun, capres inkumben itu selama ini juga dikritik karena pembubaran itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Padahal, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas mengatur bahwa pembubaran harus melalui proses pengadilan. Adapun pembentukan Perpu harus mensyaratkan adanya kondisi yang genting. “Inilah saya kira baik Jokowi maupun timnya harus menyiapkan jawaban-jawaban yang terukur,” kata Adi.

Selanjutnya, kata Adi, Prabowo juga harus mengklarifikasi isu dirinya dekat dengan kelompok radikal. Menurut Adi, persoalan ini penting untuk diperjelas agar publik memiliki gambaran bagaimana visi kedua calon terkait ideologi dan kelangsungan demokrasi di Indonesia.

“Ini terkait dengan masa depan demokrasi kita, memengaruhi diskursus kita, karena di luar kebutuhan politik elektoral,” ucapnya. Debat keempat akan berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Debat ini mengangkat tema yaitu ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.(Sumber: TEMPO.CO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here