SBSINews – Andi Arief harus menjalani rehabilitasi medis karena mengonsumsi sabu. Andi Arief akan menjalan observasi lanjutan terkait dengan indikasi awal gejala putus zat.
“Dari hasil asesmen kami melihat bahwa saudara AA perlu dilakukan rehabilitasi medis untuk observasi lebih lanjut atas kemungkinan adanya gejala putus zat. Artinya kalau sudah menggunakan biasa kalau berhenti secara tiba-tiba biasanya ada muncul beberapa gejala-gejala klinis,” ujar Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Badan Narkotika Nasional (BNN) Riza Sarasvita kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Riza Sarasvita menyebut sabu memiliki sifat long acting atau bekerja cukup lama dalam tubuh. “Sehingga gejala-gejala yang diakibatkan karena berhenti pakai belum tentu muncul di hari pertama atau kedua. Bisa di hari ketiga atau keempat dan seterusnya,” sambungnya.
Waktu rehabilitasi Andi Arief ditegaskan Riza Sarasvita tergantung observasi klinis dari tim dokter.
“Sabu bisa sifatnya jangka pendek, tapi berapa lama tergantung keputusan dokter saat observasi dilakukan untuk dilihat masalah fisik dan psikis,” katanya.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kembali menegaskan mengenai penanganan penyalahguna narkotika yang direkomendasikan untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi di BNN. Hal ini mengacu pada surat edaran Bareskrim tanggal 15 Februari 2018 tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
“Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke penyidikan sehingga direkomendasikan untuk asesmen oleh BNN,” kata Iqbal dalam jumpa pers yang sama.
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu (3/3), pukul 18.30 WIB. Saat penangkapan, ada juga teman perempuan Andi Arief berinisial R alias L yang berada di dalam kamar mandi. Perempuan yang disebut Iqbal-eks mahasiswa-ini dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes urine.
“Sebelum petugas masuk TKP (kamar) saudara AA telah menggunakan sabu tersebut. Barang bukti pipet plastik diduga bekas dipakai mengisap sabu, 2 unit korek gas modifikasi diduga untuk membakar sabu dan alumunium foil,” sebut Iqbal. (Sumber: detikNews)