Oleh: Muchtar Pakpahan
Selasa (23/10) jam 17.00 – 18.00 WIB di kediaman Calon Presiden Nomot Urut 02 Prabowo Subianto Jalan Kartanegara Nomor 4 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, berlangsung pertemuan Saya sebagai Ketua Umum DPP SBSI dengan Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Dalam pertemuan tersebut Saya bersama Kwik Gian Gie, tahap pertama Kami membicarakan kebutuhan buruh dari sudut visi dan perjuangan SBSI.
Berikut adalah Konsep Sbsi Yang Disampaikan Ke Calon Presiden Dan Wakil Presiden Prabowo Subyanto Dan Sandiaga Salahudin Uno.
Pertama: Memperkuat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan merawat kedamaian Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan Pancasila dan UUD NRI.
Kedua: Sekuat tenaga berusaha mewujudkan cita-cita kemerdekaan; Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Keempat butir tersebut dilaksanakan berdasarkan Pancasila, dan tujuan itu secara akademis disebut welfarestate.
Ketiga: Menghapus sistem outsourcing pekerja, koor bisnis dan permanen job dari Sistem Hubungan Industrial, dan membangun Hubungan industrial Gotong royong yang harmonis, demokratis, dinamis, berkeadilan dan berkesejahteraan, sejauh mungkin membuat sistem Jepang menjadi acuan.
Keempat: Segera Mencabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan karena bertrentangan dengan Pasal 89 UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kelima: Membentuk TRUP (Tim Reformasi Undang-undang Perbutuhan) yang timnya terdiri dari semua Serikat Buruh, Pengusaha dan Gerindera/Parpol pendukung. Serta ini menjadi satu tema kampanye penting. TRUP diketuai Prof. Dr. Muchtar Pakpahan,SH.,MA
Keenam: Kalau mungkin Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koperasi & UKM diserahkan ke Serikat Buruh.
Keenam konsep atau pertanyaan tersebut dijawab sebagai berikut, Nomor satu sampai dengan empat itu sudah menjadi program Capres – Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo – Sandiaga dan sudah sering dibicarakan dengan Said Iqbal KSPI. Nomor lima dan enam Secara prinsip Saya (Sandiaga) dapat menerima dan setuju. Nanti kami buat jawaban dan sikap tertulis.