Rokan Hilir, SBSINEWS – Tarima Br. Nainggolan yang diyakini sebagai pemilik lahan sawit seluas lebih kurang 500 Hektar terletak di Jalan Perjuangan Serunai Dusun Pematang Binjai, Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, kini mulai melakukan perlawanan kepada beberapa orang oknum warga yang disinyalir telah menyerobot dan menduduki lahan miliknya tersebut.
Masa-masa yang dilalui yang sangat menyedihkan disampaikan beliau. Kejadian demi kejadian dilewati dan segala upaya yang telah dilakukan masih saja tidak membuahkan hasil.
6 (enam) tahun merasakan penderitaan karena intimidasi maupun persekusi , melalui teror, hingga kekerasan fisik yang dialami beliau beserta keluarganya Tarima mengaku sangat di rugikan oleh obsesi sekelompok orang merebut lahan yang di milikinya.
Tarima Br. Nainggolan menerangkan kronologi kejadian mulai dari awal sampai dengan sekarang yang menimpanya hingga saat ini lahan miliknya dikuasai sekelompok orang.
” saya yang buka lahan, mulai dari hutan. Isinya masih banyak binatang (monyet) saya yang menanam sawit itu, saya yang punya lahan itu dengan surat yang sah. Tapi mereka mengusir saya dan keluarga saya dari lahan milik saya sendiri, enam tahun kami menderita karena mereka, kami tidak boleh mengambil hasil dikebun kami sendiri,” dimana keadilan di negeri hukum ini? Inilah Indonesia?? “terang Tarima didampingi tim kuasa hukumnya selasa 15/12/2020.
” Kami telah melaporkan apa yang kami alami, namun sepertinya laporan kami tidak digubris dari pihak berwenang. Sementara jelas mereka sering berbuat melanggar hukum terhadap kami,tapi tetap ditang ditanggapi , pelipatan kami hanya tdur tidak ditanggapi” tambah Tarima.
Hal senada juga datang tim kuasa hukum Tarima Br. Nainggolan yang menilai banyak kejanggalan terhadap persoalan yang dialami Tarima. “Kita akan berusaha semaksimal mungkin demi kebenaran, kita ikuti alurnya, yang terpenting sekarang klien kami tetap sehat sewaktu proses berjalan” ungkap ketua tim Penaseh Hukum ” Sardo Mariada Manullang, SH.,MH.
” Kok bisa berbagai perlakuan intimidasi yang dialami klien kita tidak diproses sebagaimana mestinya, seolah yang melakukan ini kebal hukum ini sangat janggal,” kata Adi sebagai salah satu kuasa hukum Taruma br Nainggolan.
Kejanggalan semakin terasa menurut kuasa hukum, ketika pihak Tarima beserta tim advokasinya dipertemukan dengan kelompok masyarakat yang mengaku memiliki lahan tersebut. Dimana pada pertemuan(mediasi) yang dilaksanakan di kantor kepala desa Tanjung Ibul, yang diharapkan dapat membantu jalan penyelesaian menemukan titik terang namun tidak berjalan lancar, malah Kepala Desa yang memfasilitasi pertemuan mediasi tersebut seolah memihak kepada kelompok yang menduduki lahan Tarima Br. Nainggolan.
” Kita berharap dalam pertemuan mediasi kemarin ada titik terang, namun tidak seperti harapan. Malah kita merasa Kades nya berpihak kepada mereka,” beber Sardo SH
Saat ini sardo beserta tim kuasa hukum Tarima br Nainggolan sedang merangkum bukti-bukti yang didapat guna mendapatkan keadilan yang semestinya untuk Tarima Br. Nainggolan serta akan melaporkan kembali para kelompok yang diduga terlibat dalam hal ini.
” Kita akan kumpulkan kembali segala bukti-bukti serta keterangan yang kita dapat serta akan melaporkan kembali hal ini demi mendapatkan keadilan buat Ny. Tarima Br. Nainggolan,” tuturnya.
” Saya tidak tahu betul pak tentang hal ini, karena saya baru menjabat sekitar 2 tahun belakang, terkait mediasi kemarin, kita belum menemukan titik terang karena kedua belah pihak masih saling klaim,” tutur kepala desa.
Penulis : Bima Sakti Ginting, SH. (HUMAS (K)SBSI RIAU)
Editor : SBSINews