Wanita paruh baya ini seharusnya masih dalam keadaan berduka karena baru 100 hari mengenang Wafatnya Sang Suami tercinta. Namun ia tidak ingin berdiam diri ketika ia dan teman-temannya mendapatkan perlakuan tidak adil oleh PT Fairco Agro Mandiri(PT FAM) Sebuah Perusahaan Sawit yang berkududukan di Kabupaten Kutai Timur namun berkantor Pusat di Jakarta. Ia pun menyampaikan permasalahannya kepada SBSINEWS.
Nama saya Bernadete Dusu Koten,,
Saya berangkat dari Kutai Timur tgl 3 November 2021,,tujuan saya ke Jakarta yang pertama ikut kongres KSBSI ke Vll di Bogor tgl 5-7 November 2021 dan tujuan saya yang kedua adalah mau mewakili kawan – kawan dari PT FAM (Fairco Agro Mandiri) untuk menjadi saksi dari perjuangan kawan – kawan SBSI di PT FAM yang tengah kami perjuangkan di Jakarta
Karena PT FAM adalah sebuah PT yang paling nakal di seluruh Indonesia banyak karyawannya yang terlantar akibat tindakam tidak adil perusahaan terhadap buruh Anggota SBSI. Saya bersyukur dengan adanya SBSI,sehingga kami karyawan di PT FAM bisa di selamatkan dari penjilat -penjilat yang tidak jelas
Saya bekerja di PT FAM sudah 12 tahun, selama bekerja saya tidak pernah membuat kesalahan. Namun yang paling sedih,saya mengalami musibah besar, suamiku meninggal dunia di tgl 4 Agustus 2021,beliau meninggalkan saya dengan seorang putri kesayangannya justru ketika kami masih harus berjuang untuk mendapatkan hak – – – hak kami.
Walaupun sedih,saya tetap kuat,saya tetap berjuang demi anggota SBSI di KUTIM(khususnya PK ferco Agro Mandiri). Disamping itu Saya pengurus SBSI di PK SBSI PT FAIRCO dan juga Pengurus di DPC FSBSI Kutai Timur,
Demi membesarkan SBSI, saya rela berkorban ke Jakarta dengan dana pribadi,,guna mengikuti Kongres KSBSI ke Vll dan sekalian mewakili teman-teman SBSI di PT FAM untuk menjadi saksi di MABES POLRI.
Anggota SBSI di PT Fairco Agro Mandiri (PT FAM) menjalani mogok kerja sudah 5(lima) bulan,berbagai bentuk intimidasi pun dialami dan dari pihak pemerintah setempat tidak ada kepedulian terhadap kami rakyatnya padahal persoalan ini sudah Sejak Desember 2019 dan kini menjelang Desember 2021 belum ada kepastian Nasib dari Buruh PT Fairco Agro Mandiri ini.
Bernadete Dusu Koten sesungguhnya pernah menyampaikan persoalan mereka kepada Bupati, DPRD hingga Polres Kutai Timur namun tidak ada upaya konkrit sehingga Nasib Buruh PT FAM semakin sengsara. Upaya DPC FPPK dan PP FPPK KSBSI untuk mengatasi persoalan ini telah dilaporkan bahkan beraudiensi kepada KOMNASHAM RI serta Dirjen Pengawasan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Bernardete pun masih bertahan di Jakarta bersama Ketua DPC FPPK KSBSI Kutai Timur walaupun rindunya kepada Putri Semata Wayangnya sudah tak terbendung.
(ANFPPM)