Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara menghentikan sementara vaksinasi Covid 19 di Kota Manado dan Bitung jenis vaksin Astrazaneca (AZ).
Dalam rilisnya menyebutkan, penghentian sementara ini dilakukan sambil menunggu penjelasan dan keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO. Terkait Surat resmi yang dikirim pada 26 Maret, kemarin.
Pasalnya beberapa penerima Astrazaneca mengalami beberapa keluhan efek samping.
“Rata-rata keluhannya demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas,” bunyi surat pemberitahuan tertanggal 27 Maret yang ditandatangani Kadis Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo.
Ditambahkan Jubir Satgas Covid Steven Dandel, hal ini dilakukan sebagai langkah kehati hatian/precaution. Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5 sd 10 persen dari total yang divaksin AZ.
“ KIPI ini hadir dalam bentuk gejala Demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah. Kami perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” sebutnya.
Dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AZ, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AZ yang sifatnya sangat Sering terjadi (Very Common artinya 1 diantara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 diantara 10 sd 1 diantara 100).
“Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuiakan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yg terdampak KIPI,” tambahnya.
Komunikasi resiko yang diambil, langkah pertamanya didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media release.
SUMBER : JAWAPOS.COM