Pendaftaran peserta pemilu 2024 diikuti enam partai politik hari ini. Dari 6 partai itu, ada 3 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Republik.
“Dari enam parpol yang daftar ada tiga parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap dan tiga partai yang belum dinyatakan lengkap,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).
Sementara tiga partai lain dinyatakan belum lengkap, yakni Partai Berkarya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu. Idham mengatakan hingga saat ini ada 21 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap.
“Saat ini total sudah ada 21 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap,” ucap Idham.
Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Sedangkan 8 partai belum dinyatakan lengkap. Simak daftarnya:
22. Partai Reformasi
23. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
24. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
25. Partai Republiku Indonesia
26. Partai Kedaulatan Rakyat
27. Partai Berkarya
28. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
SUMBER : DETIK.COM