JAKARTA, SBSINews.id – Hoboh, buah jenis Rockmelon yang berasal dari Australia dideteksi telah tercemar bakteri berbahaya yang dikenal dengan listeria. Masyarakat dilarang mengkonsumsi karena bisa mengakibatkan kematian.
Berbahaya mengkonsumsi buah melon asal Negeri Kanguru itu diinformasikan Menteri Pertanian New South Wales dengan melarang pendistribusian buah tersebut.
Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk lebih teliti sebelum membeli dan mengkonsumsi bahkan dianjurkan menghindarinya setidaknya sampai pemerintah New South Wales mencabut pelarangan distribusi buah melon dan nilai aman.
Menindaklanjuti kabar itu, Kementerian Pertanian RI mengeluarkan keputusan Nomor: 237/KPTS/KR.050/4/2016 tentang pengawasan sistem keamanan pangan segar atau tumbuhan yang berasal dari Australia, rockmelon atau cantaloupe termasuk jenis PSAT dalam pengakuan.
“Kami perketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap masuknya buah utuh atau buah potong rockmelon atau cantaloupe dari Australia. Sebelum masuk harus diuji laboratorium atas dasar temuan listeria,” isi siaran pers yang dikeluarkan pada, Kamis (8/3/2018).
Besar kemungkinan buah melon jenis ini banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia karena buah tersebut banyak tersedia di Singapura dan Malaysia.
Dilansir dari Topmedia.co.id, Selasa (13/3/2018), Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM mengungkapkan bahwa bakteri Listeria monocytogene merupakan suatu bakteri yang dapat menyebabkan infeksi serius.
Penyebarannya mudah dialami pada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
“orang sehat juga dapat terinfeksi bakteri listeria. Gelajalanya seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut dan diare. Gejalanya muncul antara 3-70 hari setelah terpapar bakteri. Penyakitnya disebut dengan istilah listeriosis. Bakteri listeria dapat menyerang sistem saraf pusat, sehingga menyebabkan meningitis atau infeksi otak,” paparnya.
Sumber: Topmedia.co.id